Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat penduduk baduy dan terserah pada pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, menyewa sunda wiwitan dicantumkan selama kolom aturan selama kartu tanda masyarakat.

kami selalu berjuang untuk sunda wiwitan tercatat pada identitas ktp dijadikan agama masyarakat baduy, papar dainah, asli tokoh adat baduy yang dan kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba di rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui sebagai agama penduduk baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp. namun, saat ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas dalam ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom agama dan dicantumkan di ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, serta konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan tinggal tertulis dalam kolom aturan di identitas ktp, katanya.

menurut dia, di jadwal perayaan seba ini masyarakat baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan agar mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan penduduk baduy.

selama ini, penduduk baduy yang benar warga pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tak tercantum di ktp.

pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan dan catatan sipil kementerian selama negeri dalam jakarta.

kedatangan tersebut menuntut hak sebagai warga negara agar diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp.

namun, tutur dia, Jalan keluar kementerian dalam negeri mesti ada rekomendasi dari kementerian agama.

kami harapkan kepada bupati juga gubernur banten dapat memperjuangkan sunda wiwitan tertulis di ktp, ujarnya menunjukan.

begitu pula tokoh warga baduy di, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyatakan, pihaknya harapkan pemerintah daerah bisa memperjuangkan supaya aturan sunda wiwitan dicantumkan dalam ktp.

masyarakat baduy tentu amat keberatan dengan tak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp melalui alasan tak mempunyai dasar hukum.

padahal, kata dia, warga baduy dan bagian rakyat indonesia.

semestinya warga baduy juga mendapat hak yang sama dengan mencantumkan agama sunda wiwitan pada identitas ktp, ujarnya.

ia menyebutkan, masyarakat baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa akan berjuang terus hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom agama selama ktp.

ketua wadah musyawarah penduduk baduy (wammby), kasmin saelan, menungkapkan, pihaknya terus berjuang agar kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut warga baduy dapat diakui dengan negara.

dengan tidak dicantumkan agama sunda wiwitan di ktp pasti warga baduy amat keberatan sebagai bangsa indonesia.

warga baduy sejak 1972 sampai 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis dalam ktp. tetapi, kini kolom agamanya kosong, katanya.